PERSYARATAN
Menyetor surat Permohonan Izin UMOT dengan lampiran :
Untuk Umum :
- Fotocopy KTP / Surat Keterangan Domisili (1 lembar)
- Struktur organisasi perusahaan (daftar nama direksi/pengurus dan komisaris/badan pengawas) (1 lembar)
- Surat Pernyataan tidak terlibat baik langsung atau tidak langsung dalam pelanggaran perundang-undangan di bidang farmasi bermaterai (1 lembar)
Untuk Perusahaan :
- Fotocopy KTP (1 lembar)
- Surat Keterangan Domisili (1 lembar)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (1 lembar)
- Surat Izin Usaha Perdagangan Surat Tanda Daftar Perusahaan dalam hal permohonan bukan perseorangan
- (1 lembar)
- Surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (1 lembar)
- Bukti penguasaan tanah dan Bangunan (1 lembar)
- Akta pendirian badan usaha perorangan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (1 lembar)
MEKANISME/PROSEDUR
- Pemohon datang ke MPP mengisi formulir pendaftaran
- Menyerahkan formulir permohonan isian dengan persyaratan lengkap
- Meneliti kelengkapan berkas
- Kunjungan tinjau lokasi oleh tim terpadu untuk audit ke sarana UMOT
- Hasil audit oleh tim yang memenuhi syarat maka akan dibuat izin UMOT
- Pembuatan ijin UMOT
- Penyerahan UMOT
WAKTU
Estimasi 7 hari kerja setelahberkas lengkap
BIAYA / TARIF
Gratis / tidak dipungut biaya