PERSYARATAN

Menyetor surat Permohonan Izin UMOT dengan lampiran :

Untuk Umum :

  • Fotocopy KTP / Surat Keterangan Domisili (1 lembar)
  • Struktur  organisasi perusahaan (daftar nama direksi/pengurus dan komisaris/badan pengawas) (1 lembar)
  • Surat Pernyataan tidak terlibat baik langsung atau tidak langsung dalam pelanggaran perundang-undangan di bidang farmasi bermaterai (1 lembar)

Untuk Perusahaan :

  • Fotocopy KTP (1 lembar)
  • Surat Keterangan Domisili (1 lembar)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (1 lembar)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan Surat Tanda Daftar Perusahaan dalam hal permohonan bukan perseorangan         
  • (1 lembar)
  • Surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (1 lembar)
  • Bukti penguasaan tanah dan Bangunan (1 lembar)
  • Akta pendirian badan usaha perorangan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (1 lembar)

MEKANISME/PROSEDUR

  1. Pemohon datang ke MPP mengisi formulir pendaftaran
  2. Menyerahkan formulir permohonan isian dengan persyaratan lengkap
  3. Meneliti kelengkapan berkas
  4. Kunjungan tinjau lokasi  oleh tim terpadu untuk audit ke sarana UMOT
  5. Hasil audit oleh tim yang memenuhi syarat maka akan dibuat izin UMOT
  6. Pembuatan ijin UMOT
  7. Penyerahan UMOT

WAKTU

Estimasi 7 hari kerja setelahberkas lengkap

BIAYA / TARIF

Gratis / tidak dipungut biaya