Persyaratan
- Fotokopi ijazah yang dilegalisir
- Fotokopi STRPA yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP
- Surat keterangan dari pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan
- Rekomendasi dari IPAI
Mekanisme atau prosedur
- Permohonan kepada Kadinkes
- Verifikasi Berkas
- Terbit SIP Penata Anestesi
Waktu penyelesaian
Estimasi 10 hari kerja setelah berkas diterima
Biaya
Gratis