Persyaratan
- Fotokopi STR yang diterbitkan dan dilegalisasi asli oleh KKI yang masih berlaku
- Surat pernyataan mempunyai tempat praktik, atau surat keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat praktiknya
- Surat persetujuan dari atasan langsung bagi Dokter dan Dokter Gigi yang bekerja pada instansi/fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah atau pada instansi/fasilitas pelayanan kesehatan lain secara purna waktu
- Surat rekomendasi dari organisasi profesi, sesuai tempat praktik
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 (tiga) lembar dan 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar
- Fotokopi ijazah Dokter/Dokter GigiSurat keterangan berbadan sehat dari Dokter
Mekanisme atau Prosedur
- Permohonan kepada Kadinkes
- Verifikasi Berkas
- Terbit SIP Dokter/Dokter Gigi
Waktu Penyelesaian
Estimasi 2-3 hari Kerja setelah berkas diterima
Biaya
Gratis
Download Format SIP
