anak3Memperingati Hari Anak Nasional: 23 Juli 2015

Ratusan Ribu hingga Jutaan Anak belum mendapatkan Perlindungan yg layak.

Hari ini diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN).Maksud dilakukan peringatan HAN tersebut ditujukan sebagai Hari untukPerlindungan Anak-anak dan menghormati hak anak, mulai hak hidup, pendidikan dan Kesehatan.

LANTASSS APAKAH KITA MEMANG SDH MENGHARGAI HAK MRK??

Marii kita simak Secuplik Puisi Kahlil Gibran di bawah ini:

Anakmu bukanlah milikmu,
mereka adalah putra putri sang Hidup,
yang rindu akan dirinya sendiri.

Mereka lahir lewat engkau,
tetapi bukan dari engkau,
mereka ada padamu, tetapi bukanlah milikmu.

Berikanlah mereka kasih sayangmu,
namun jangan sodorkan pemikiranmu,
sebab pada mereka ada alam pikiran tersendiri.

Patut kau berikan rumah bagi raganya,
namun tidak bagi jiwanya,
sebab jiwa mereka adalah penghuni rumah masa depan,
yang tiada dapat kau kunjungi,
sekalipun dalam mimpimu.

Engkau boleh berusaha menyerupai mereka,
namun jangan membuat mereka menyerupaimu,
sebab kehidupan tidak pernah berjalan mundur,
ataupun tenggelam ke masa lampau.

LANTASS…. BAGAIMANA HAK KESEHATAN ANAK KITA ??

Gambaran status kesehatan anak, terbagi menjadi 3 masa, yaitu: Masa Bayi (0-1 th); Masa Balita (1-4 th); Masa Kanak-kanak (5-12 th). Sumber data yang digunakan dalam menggambarkan berasal dari pelaporan rutin komunikasi data Gizi-KIA, Pusdatin, BPOM dan Riskesdas.

MASA BAYI (0 – 1 TH).

  1. Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR)

Berat Bayi Lahir Rendah yang gambarannya diambil dari data di Profil Kesehatan dan Badan Litbangkes, menunjukkan bahwa secara Nasional BBLR sebesar 10.2 % dari jumlah bayi yang lahir dan ditimbang. Sehingga jika jumlah Bayi Lahir yang ditimbang sebesar 4.698.513 maka di Indonesia diperkirakan (estimasi) sebanyak 469.851 kasus BBLR di tahun 2013. Secara gambaran provinsi terlihat seperti di bawah:

Gambaran di atas terlihat bahwa kasus BBLR tertinggi di Provinsi Sulawesi Tegah (17 %) atau sebanyak 9.594 kasus dan paling rendah ada di Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Utara (7 %) atau sebanyak 19.905 kasus di Sumatera Utara dan 6.652 Kasus di Sumatera Barat.

  1. Immunisasi Dasar Lengkap

Immunisasi Dasar Lengkap (IDL) yang gambarannya diambil dari Profil Kesehatan dan Riskesdas Balitbangkes menunjukkan bahwa secara Nasional IDL sebesar 89,9 %. Apabila jumlah bayi usia 1 tahun diperkirakan sebanyak 2% dari jumlah penduduk,maka jumlah penduduk usia 1 tahun di Indonesia sebesar 0,02 x 252.124.458 = 5.042.489 bayi 1 th. Sehingga dengan IDL sebesar 89,9%, maka yang mengalami Immunisasi Tidak Lengkap sebesar: 509.291 bayi1 tahun. Gambaran menurut Provinsi seperti pada gambar di bawah:

Dari gambar di atas terlihat bahwa terdapat 19 provinsi yang cakupan IDL nya kurang dari cakupan Nasional (89,9%), yaitu berkisar antara 56 % – 88 %, dimana Provinsi Papua yang IDL nya paling rendah (56 %).

  1. Kunjungan Neonatal pertama

Kunjungan Neonatal ke 1, yaitu akses bayi baru lahir 6-48 jam setelah lahir ke tenaga kesehatan, gambarannya diambil dari Profil Kesehatan dan Riskesdas Balitbangkes. KN1 secara Nasional sebesar 71,3 %, sehingga jika jumlah bayi baru lahir hidup di Indonesia th 2013 sebesar 4.738.692 bayi, maka masih terdapat 1.360.004 bayi baru lahir yang tidak mendapatkan KN1.

Gambaran di atas menunjukkan bahwa hanya 2 provinsi saja yang cakupan KN1 nya dibawah cakupan Nasional, yaitu Papua Barat (57 %) dan Papua (39%).

  1. Pelayanan Bayi

Gambaran Pelayanan Bayi diperoleh datanya dari Profil Kesehatan dan Riskesdas Balitbangkes, dimana secara Nasional cakupan Pelayanan Bayi sebesar 87,7 %. Apabila dilihat secara absolut maka dari jumlah bayi th 2013 sebesar 4.596.537 bayi, maka masih terdapat 12,3 % bayi yang Tidak mendapatkan Pelayanan bayi atau sebesar 551.584 bayi. Gambaran menurut Provinsinya bisa dilihat pada diagram di bawah:

Dari gambar di atas terlihat bahwa cakupan pelayanan Bayi tertinggi di DKI Jakarta (97 %) dan terendah di provinsi Kepulauan Riau (32 %) dan Papua (35 %).Sedangkan yang di bawah cakupan Nasional terdapat 16 Provinsi.

MASA BALITA (1-4 TH)

BAGAIMANA STATUS GIZI BALITA DI INDONESIA ?

Sebagai salah satu Indikator yang mudah ditemui dan diukur dari Ketahanan Pangan Rumah Tangga, status Gizi Balita saat ini perlu mendapat perhatian yang khusus.APA PASAL???

Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) th 2013 secara Nasional diperkirakan Prevalensi Balita Gizi Buruk dan Kurang sebesar 19,6 %. Jumlah ini jika dibandingkan dengan hasil Riskesdas tahun 2007, terjadi peningkatan yaitu dari 18,4 %. Bila dilakukan konversi ke dalam jumlah absolutnya, maka ketika jumlah Balita tahun 2013 adalah 23.708.844, sehingga jumlah Balita Giburkur sebesar 4.646.933 Balita.

Wahhhh….. Ada 4,6 Juta lebih Balita Gizi Buruk dan Kurang di Indonesia…..!!!

Apabila ditinjau menurut provinsi, terlihat ada 19 provinsi yang mempunyai proporsi lebih tinggi dari angka Nasional.Proporsi tertinggi Balita Giburkur terdapat pada provinsi Nusa Tenggara Timur (33%). Sedangkan proporsi terendah Giburkur pada provinsi Bali (13,2 %).

Selanjutnya jika dilihat berdasarkan tingkat ekonomi masyarakat, yaitu Terbawah (kuintil 1), Menengah Bawah (Kuintil 2), Menengah (Kuintil 3), Menengah Atas (Kuintil 4) dan Teratas (Kuintil 5), maka gambaran di bawah menunjukkan bahwa ada kecenderungan menurun proporsi Gizi Buruk dan Gizi Kurang seiring dengan meningkatnya tingkat ekonomi masyarakat.Akan tetapi jika kita cermati lebih jauh, tren Gizi Buruk antara tahun 2007dan tahun 2013 terjadi persimpangan di titik Kuintil 3 (Tingkat ekonomi menengah), sehingga pada kuintil 3,4 dan 5 terjadi penurunan proporsi. Artinya disini bahwa status ekonomi menengah ke atas keluarga berpotensi untuk bisa menurunkan kejadian balita gizi buruk.

Dilihat dari sudut pandang lain bahwa Balita Gizi Buruk bukan hanya terjadi pada masyarakat / keluarga dengan status ekonomi kurang saja namun juga terjadi pada keluarga / masyarakat dengan status ekonomi menengah ke atas meski ada kecenderungan lebih sedikit.Hal ini menimbulkan pertanyaan, apa yang menjadi akar permasalahan Balita Gizi Buruk / Kurang jika kejadian tersebut di semua level status ekonomi keluarga/masyarakat???

Wahh….. kalau terjadinya Balita Gizi Buruk dan Kurang di semua level status ekonomi keluarga/masyarakat, lantas apa akar masalahnya ??

Apa iya Ketahanan Pangan Keluarga, yang dicerminkan oleh status ekonomi masyarakat menjadi “Akar masalah Giburkur” di Daerah??

Sebelum menjawab pertanyaan yang muncul tersebut, coba kita lihat bersama secara absolut perkiraan jumlah balita yang berstatus gizi buruk dan kurang menurut provinsinya dan jumlah penduduk miskin di provinsi tersebut.

No. PROVINSI JUMLAH PENDUDUK MISKIN JUMLAH BALITA PROSENTASE BALITA GIZI BURUK-KURANG JUMLAH ABSOLUT BALITA GIBURKUR JUMLAH DESA/KEL.
1. ACEH 855,710 511,643 26.3 134,562 6,464
2. SUMUT 1,390,800 1,492,686 22.4 334,362 5,945
3. SUMBAR 380,630 521,355 21.2 110,527 1,145
4. RIAU 522,530 714,637 22.5 160,793 1,835
5. JAMBI 281,570 354,710 19.7 69,878 1,553
6. SUMSEL 1,108,210 806,606 18.3 147,609 3,144
7. BENGKULU 320,410 183,807 18.7 34,372 1,524
8. LAMPUNG 1,134,280 763,080 18.8 143,459 2,580
9. BABEL 70,900 139,651 15.1 21,087 380
10. KEPULAUAN RIAU 125,020 231,376 15.6 36,095 415
11. DKI JAKARTA 375,700 861,581 14 120,621 267
12. JAWA BARAT 4,382,650 4,342,772 15.7 681,815 5,934
13. JAWA TENGAH 4,704,870 2,729,781 17.6 480,441 8,578
14. DI JOGJAKARTA 535,180 263,857 16.2 42,745 438
15. JAWA TIMUR 4,865,820 2,976,344 19.1 568,482 8,505
16. BANTEN 682,710 1,135,433 17.2 195,294 1,551
17. BALI 186,530 355,224 13.2 46,890 714
18. NTB 802,450 490,206 25.7 125,983 1,080
19. NTT 1,009,150 630,371 33 208,022 3,200
20. KALBAR 394,170 462,730 26.5 122,623 1,986
21. KALTENG 145,360 244,477 23.3 56,963 1,558
22. KALSEL 183,270 376,481 27.4 103,156 2,009
23. KALTIM 255,910 435,717 16.6 72,329 1,492
24. SULUT 200,160 209,082 16.5 34,499 1,790
25. SULTENG 400,090 305,401 24.1 73,602 1,936
26. SULSEL 857,450 815,432 25.6 208,751 3,024
27. SULTRA 326,710 284,248 23.9 67,935 2,142
28. GORONTALO 200,970 113,599 26.1 29,649 729
29. SULBAR 154,200 148,733 29.1 43,281 604
30. MALUKU 322,510 202,868 28.3 57,412 1,169
31. MALUKU UTARA 85,820 136,531 24.9 33,996 1,151
32. PAPUA BARAT 234,230 104,071 30.9 32,158 1,554
33. PAPUA 1,057,980 365,176 21.8 79,608 4,857
34. INDONESIA 28,553,930 23,700,676 19.6 4,645,332 81,253

Dari table diatas terlihat bahwa jumlah absolut Balita Gizi Buruk dan Kurang di masing-masing provinsi berkisar antara 29.000 an hingga 681.000 an. Sebuah kondisi yang memang sangat perlu segera di tindak lanjuti. Jumlah absolut di atas merupakan angka perkiraan di populasi, karena hasil sampling dalam riset. (skrg musimnya menyebut QUICK COUNT). Lantas apakah selama ini tidak terlaporkan??

Wahhh…. Di Provinsi perkiraan jumlah Balita Gizi Buruk dan Kurang ada 29.000 an – 681.000 an ?? Luarrrrr Biasaaa….!!!

Data dari laporan Komunikasi data di Direktorat Jendral Gizi dan KIA pada tahun 2013 (skrg musimnya menyebut REAL COUNT) memberikan gambaran seperti pada table di bawah.

PROVINSI JUMLAH BALITA BALITA YG TIDAK TIMBANG PERKIRAAN JUMLAH ABSOLUT BALITA GIBURKUR JUMLAH BALITA GIBURKUR YG DILAPORKAN SELISIH BALITA GIBURKUR JUMLAH DESA/KEL. BALITA GIBURKUR PER DESA
ACEH 511,643 249,360 134,562 1,696 132,866 6,464 21
SUMUT 1,492,686 546,144 334,362 3,558 330,804 5,945 56
SUMBAR 521,355 205,798 110,527 217 110,310 1,145 97
RIAU 714,637 612,568 160,793 296 160,497 1,835 88
JAMBI 354,710 141,645 69,878 352 69,526 1,553 45
SUMSEL 806,606 261,984 147,609 395 147,214 3,144 47
BENGKULU 183,807 67,150 34,372 323 34,049 1,524 23
LAMPUNG 763,080 302,996 143,459 1,415 142,044 2,580 56
BABEL 139,651 51,216 21,087 82 21,005 380 55
KEP. RIAU 231,376 170,543 36,095 369 35,726 415 87
DKI JAKARTA 861,581 681,694 120,621 592 120,029 267 452
JAWA BARAT 4,342,772 2,518,120 681,815 9,596 672,219 5,934 115
JAWA TENGAH 2,729,781 1,710,828 480,441 10,662 469,779 8,578 56
JOGJAKARTA 263,857 97,006 42,745 1,141 41,604 438 98
JAWA TIMUR 2,976,344 1,388,314 568,482 40,658 527,824 8,505 67
BANTEN 1,135,433 529,651 195,294 1,172 194,122 1,551 126
BALI 355,224 178,155 46,890 308 46,582 714 66
NTB 490,206 110,492 125,983 655 125,328 1,080 117
NTT 630,371 544,694 208,022 2,870 205,152 3,200 65
KALBAR 462,730 342,733 122,623 415 122,208 1,986 62
KALTENG 244,477 145,793 56,963 441 56,522 1,558 37
KALSEL 376,481 189,455 103,156 685 102,471 2,009 51
KALTIM 435,717 269,106 72,329 875 71,454 1,492 48
SULUT 209,082 126,251 34,499 144 34,355 1,790 19
SULTENG 305,401 187,423 73,602 259 73,343 1,936 38
SULSEL 815,432 314,239 208,751 2,765 205,986 3,024 69
SULTRA 284,248 159,971 67,935 458 67,477 2,142 32
GORONTALO 113,599 33,991 29,649 217 29,432 729 41
SULBAR 148,733 68,088 43,281 89 43,192 604 72
MALUKU 202,868 113,801 57,412 1,088 56,324 1,169 49
MALUKU UTARA 136,531 101,509 33,996 582 33,414 1,151 30
PAPUA BARAT 104,071 93,471 32,158 190 31,968 1,554 21
PAPUA 365,176 304,015 79,608 11,548 68,060 4,857 16
INDONESIA 23,700,676 12,809,214 4,645,332 96,113 4,549,219 81,253 57

Dari gambaran table diatas, kita lihat pada kolom “Jumlah Balita Giburkur yang Dilaporkan” dan kolom “Perkiraan jumlah Absolut Balita Giburkur” terlihat perbedaan atau selisih yang sangat signifikan. Misalnya di Provinsi Sumatera Utara, dimana “jumlah Balita Giburkur yang Dilaporkan” (REAL COUNT) adalah 3,558 balita dan “perkiraan jumlah absolut Balita Giburkur” (QUICK COUNT) adalah 334,362 Balita. Sehingga ada selisih sekitar: 334,362 – 3,558 = 330,804 Balita. Artinya bahwa Masih terdapat 330,804 balita Giburkur yang belum terlaporkan,sehingga di dalam penuntasan program Gizi Balita akan menjadi kendala yang sangat potensial.

Pertanyaan Logic yang muncul: (1) Dimanakah “mereka” yang tak terlaporkan itu “bersembunyi” ?? (2) Adakah kemungkinan”mereka” bersembunyi di “Balita yang tidak tertimbang” ?? (3) jika “ya,mungkin” jawabannya, lantas apa solusinya agar bisa menemukan “mereka” ??

Kemudian jika dilihat kolom “balita Giburkur di desa”, secara rata-rata di masing-masing Provinsi berkisar antara 16 Balita hingga 415 Balita. Bagaimana caranya agar Balita Giburkur tersebut bisa ditemukan ? mari kita lihat kondisi pada table di bawah.

Provinsi Perkiraan Juml.Balita Giburkur di populasi Jumlah Balita Giburkur yg Terlaporkan Jumlah Balita Giburkur Per Desa Jumlah Kader Aktif Jumlah Balita Giburkur Per Kader
ACEH 134,562 1,696 21 4500 30
SUMUT 334,362 3,558 56 3548 94
SUMBAR 110,527 217 97 20813 5
RIAU 160,793 296 88 17918 9
JAMBI 69,878 352 45 2122 33
SUMSEL 147,609 395 47 7487 20
BENGKULU 34,372 323 23 3695 9
LAMPUNG 143,459 1,415 56 7488 19
BABEL 21,087 82 55 714 30
KEP. RIAU 36,095 369 87 2350 15
DKIJAKARTA 120,621 592 452 12393 10
JAWA BARAT 681,815 9,596 115 37622 18
JA TENG 480,441 10,662 56 80896 6
JOGJAKARTA 42,745 1,141 98 432 99
JAWA TIMUR 568,482 40,658 67 4086 139
BANTEN 195,294 1,172 126 33308 6
BALI 46,890 308 66 780 60
NTB 125,983 655 117 2664 47
NTT 208,022 2,870 65 600 347
KALBAR 122,623 415 62 1142 107
KALTENG 56,963 441 37 1170 49
KALSEL 103,156 685 51 10006 10
KALTIM 72,329 875 48 4575 16
SULUT 34,499 144 19 4515 8
SULTENG 73,602 259 38 17616 4
SULSEL 208,751 2,765 69 35029 6
SULTRA 67,935 458 32 1968 35
GORONTALO 29,649 217 41 612 48
SULBAR 43,281 89 72 1227 35
MALUKU 57,412 1,088 49 1880 31
MAL UT 33,996 582 30 100 340
PAP BAR 32,158 190 21 360 89
PAPUA 79,608 11,548 16 12970 6
INDONESIA 4,645,332 96,113 57 336586 14

Dengan melihat gambaran di atas dan pertanyaan-2 tsb, maka solusi yang tepat adalah MELIBATKAN UNSUR NON NAKES, seperti Kepala Desa / Kelurahan besertaaparatnya untuk bergerak bersama (Collective Action) “memburu” Balita Giburkur yang masih belum terlaporkan.

Dari gambaran table di atas terlihat bahwa jumlah balita giburkur per desa secara matematis ada yang berjumlah 16 balita hingga 415 balita. Dan jika disandingkan dengan jumlah Kader / Toma per desa, maka terlihat 1 orang kader aktif di desa mengcover mulai dari 4 balita giburkur hingga terbanyak sekitar 347 balita giburkur. Sehingga pertanyaan logis yang muncul adalah:

  1. Apakah SULIT untuk mencari dan memburu Balita Giburkur sebanyak 4-

30 Balita di desa ?? (seperti Sulsel, Sulteng, Sumbar, Jateng, Jakarta dll).

  1. Untuk Balita Giburkur > 30 orang per Desa perlu dilakukan menggalakan

kembali DASA WISMA selain mengandalkan Kader. Apakah SULIT menggalakkan kembali DASA WISMA di Desa ??atau Local wisdom lainnya ??

  1. Apabila nomer 1 dan 2 tersebut di atas jawabannya TIDAK SULIT, maka pertanyaan lanjutan adalah: Apakah bukan KEPEDULIAN sebagai akar permasalahan dari Balita Giburkur yang tak pernah Tuntas ?? Kepedulian Keluarga, Kepedulian Aparat (Nakes – Non Nakes) dan Kepedulian Masyarakat.
  1. Apabila nomer 1 dan 2 tersebut di atas jawabannya: SULIT, maka bukankah hal ini makin menguatkan kondisi bahwa KEPEDULIAN sebagai akar permasalahan Balita Giburkur di masyarakat ??
  1. Apakah dengan meningkatkan KEPEDULIAN masyarakat terhadap masalah Balita Giburkur, maka Ketahanan Pangan Keluarga akan menjadi meningkat??

MASA KANAK-KANAK (5 – 12 TH)

Permasalahan utama kesehatan pada anak Prasekolah dan sekolah adalah Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS).Keamanan bahan pangan jajanan dan juga Gizi Pangan merupakan unsur penting yang perlu mendapat perhatian.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, memberikan wewenang kepada Badan POM untuk melakukan pengawasan keamanan, mutu dan gizi pangan yang beredar. Salah satu prioritas pangan yang menjadi perhatian khusus Badan POM RI adalah Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS).

Menurut WHO, Afrika adalah negara yang mempunyai penyakit akibat makanan (foodborne disease) terbanyak, disusul oleh Asia Tenggara. Lebih dari 40% foodborne disease dialami oleh Balita, yang merupakan kelompok usia anak yang seharusnya mendapat pengawasan makanan dari orang tua.

LANTASS …. AMANKAH JAJANAN ANAK SEKOLAH DI INDONESIA??

Laporan BPOM (2014), di Indonesia masih 23.82 % PJAS Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dibawah ini tren PJAS yang Tidak Memenuhi Syarat. Jika dilihat trennya sejak tahun 2009 hingga tahun 2014 terjadi penurunan dari 42.64 % menjadi 23.82%.

Persentase Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang Memenuhi Syarat dan Tidak Memenuhi Syarat tahun 2009-2014

Selanjutnya jika dilihat penyebab ke TMS an dari PJAS tersebut, sebagian besar terbagi menjadi 3 penyebab, yaitu: Penggunaan BTP berlebih, Pencemaran Mikroba dan Penggunaan Bahan Berbahaya. Pencemaran Mikroba merupakan penyebab paling tinggi ke TMS an dari PJAS dan prosentasenya dari tahun ke tahun sejak tahun 2009 hingga tahun 2014 TIDAK PERNAH turun dibawah 50 %. Artinya disini bahwa Separoh dari makanan Jajanan Anak sekolah Tercemar Mikroba. Lebih rinci bias dilihat pada diagram di bawah.

Persentase Penyebab Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang Tidak Memenuhi Syarat di Indonesia tahun 2009-2014

Kemudian apabila dilihat dari jenis PJAS nya yang TMS, terdapat 4 macam PJAS yang tertinggi, yaitu: Minuman Es Sirup, Bakso dan Jelly atau agar-agar. Seperti yang terlihat pada table di bawah.

Empat Tertinggi Jenis Pangan Jajanan Anak Sekolah yang Tidak Memenuhi Syaratdi Indonesia Tahun 2012 dan 2013

Rangking Tahun 2012 Tahun 2013
1 Produk Minuman Es Minuman Berwarna dan Sirup
2 Minuman Berwarna dan Sirup Produk Minuman Es
3 Bakso Jelly atau Agar-Agar
4 Jelly atau Agar-Agar Bakso

L A N T A S ……?

Dengan mencermati kondisi di atas tentang status kesehatan, keamanan dan pelayanan yang diberikan, sungguh merupakan TANTANGAN yang sangat mendesak untuk dijawab oleh para tenaga kesehatan serta para pengambil kebijakan agar memberi payung kebijakannya. Apabila kita kaitkan dengan Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, maka pertanyaannya seperti di awal tadi yaitu:

Apakah kita sudah menghargai Hak Anak kita ??ataukah Justru kita belum berlaku Adil terhadap Hak Anak Kita ??menjadi sangatpenting untuk dijawabdan bukan hanya sekedar direnungkan.

Menurut UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak:

# Pasal 1.Anak adalah seorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak dalam kandungan.

# Pasal 4.Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan srta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

# Pasal 8.Setiap anak berhak memperoleh Pelayanan Kesehatan dan Jaminan Sosial sesuai kebutuhan fisik, mental, spiritual dan social.

# Pasal 20. Negara, Pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.

# Pasal 44.Ayat 1.Pemerintah wajib menyediakan fasilitas dan menyelenggarakan upaya kesehatan yang komprehensif bagi anak, agar setiap anak memperoleh derajat kesehatan yang optimal sejak dalam kandungan.

Ayat 2.Penyediaan fasilitas dan penyelenggaraan upaya kesehatan secara komprehensif sebagaimana dimaksud ayat 1 didukung oleh peran serta masyarakat.

# Pasal 46. Negara, Pemerintah, Keluarga dan orang tua Wajib mengusahakan agar anak yang lahir terhindar dari penyakit yang mengancam kelangsungan hidup dan atau menimbulkan kecacatan.